Popular Post

Arsip Elektronik




Menurut  asalnya  arsip berasal   dari   bahasa   yunani “archivum ”yang artinya    tempat untuk   menyimpan. Sementara itu tempat penyimpanan  dokumen masa pemerintahan berada di  Balai Kota   (archeon). Dengan  demikian, arsip yang mengadopsi istilah  “archief ”dari bahasa Belanda yang ada kemiripan dengan bahasa Yunani  “achivum ”.yang mempunyai wayuh arti. Arsip disatu sisi berarti warkat yang disimpan yang wujudnya dapat selembar surat, kuitansi, data statistik, film, kaset, CD, dan  sebagainya.
Ada beberapa pembatasan pengertian tentang arsip :
1.       The Liang Gie dalam Sularso  Mulyono  dkk.  Bahwa   Arsip    adalah kumpulan warkat yang disimpan secara sistematis karena  mempunyai  keguanaan agar  setiap  kali  diperlukan   dapat   secara  cepat   ditemukan kembali
2.     File adalah arsip aktif yang masih terdapat  di  unit  kerja  dan masih diperlukan dalam proses administrasi secara   aktif   (Hadi   Abubakar, 1996:10)
3.     Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang   dibuat    dan   diterima   oleh   lembaga   negara,    pemerintahan   daerah, lembaga        pendidikan, perusahaan, organisasi politik,  organisasi kemasyarakatan, dan   perseorangan  dalam  pelaksanaan kehidupannya bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (UU No. 43 tahun 2009 pasal 1 ayat 2).
4.     Arsip adalah dokumen tertulis   yang   mempunyai  nilai  historis, disimpan  dan   dipelihara   di   tempat   khusus   untuk   referensi   (Kamus   Besar   Bahasa Indonesia).
5.     Arsip adalah segala kertas naskah  buku,   foto, film,   mikrofilm, rekaman suara,   gambar      peta,  bagan    atau  dokumen      lain  dalam    segala   macam  bentuk   dan   sifatnya,   aslinya   atau   salinannya,   serta   dengan   segala   cara penciptaannya,       dan   yang   dihasilkan    atau   diterima   oleh   suatu   badan, sebagai   bukti   atas   tujuan   organisasi,   fungsi,   kebijaksanaan,   keputusan, prosedur,     pekerjaan    atau   kegiatan   pemerintah      yang   lain  atau   karena pentingnya informasi yang terkandung di dalamnya (Wursanto, 1991:18).
6.     Filling (Kearsipan) adalah penempatan kertas-kertas  dengan sedemikian rupa  dalam   tempat   penyimpanan yang baik  menurut  aturan  yang  telah ditentukan terlebih dahulu sehingga setiap kertas   (surat)   apabila diperlukan   dapat ditemukan kembali   dengan  mudah   dan   cepat   (Sularso Mulyono dkk, 1985:3).
Dengan   uraian   konsep   arsip   dan   batasannya  tersebut,  dapat ditarik sebuah gambaran bahwa arsip perlu diatur penyimpanannya. Sehingga, tidak sekedar penyimpanan kumpulan warkat sebagai bahan pegingat (arsip), tetapi perlu    pengaturan cara  prosedur  penyimpanan  (kearsipan). Hal itu  dapat dijelaskan dengan keterangan berikut ini :
1.       Penyimpanan (storing), ini berarti arsip perlu disimpan, tidak   boleh diletakkan   demikian rupa sehingga setiap orang dapat membaca arsip bagaimanapun kecilnya tetap bersifat rahasia.
2.     Penempatan (placing), ini berarti arsip tidak sekedar disimpan, tetapi harus diatur dimana arsip itu harus diletakkan. Penempatan arasip sangat terkait dengan penemuan kembali apabila diperlukan.
3.     Penemuan Kembali (finding), ini  berarti arsip  harus   dapat   ditemukan kembali   apabila  diperlukan sebagai   bahan   informasi  dengan mudah  dan cepat.
 Arsip Elektronik atau sering disebut juga arsip digital merupakan arsip yang sudah mengalami perubahan bentuk fisik dari lembaran kertas menjadi lembaran elektronik.  Proses konversi arsip dari lembaran kertas menjadi lembaran elektronik disebut alih media.  Proses alih media menggunakan perangkat komputer yang dibantu dengan perangkat scanner kecepatan tinggi.
Hasil alih media arsip disimpan dalam bentuk file-file yang secara fisik direkam dalam media elektronik seperti Harddisk, CD, DVD dan lain-lain.  Penyimpanan file-file ini dilengkapi dengan Database yang akan membentuk suatu sistem arsip elektronik yang meliputi fasilitas pengaturan, pengelompokan dan penamaan file-file hasil alih media.
 Sistem arsip elektronik merupakan otomasi dari sistem arsip manual.  Maka sistem arsip elektronik sangat tergantung dengan sistem arsip manual, dengan kata lain sistem arsip elektronik tidak akan terbentuk tanpa ada sistem arsip manual.
Manfaat Arsip Elektronik:
1.  Cepat ditemukan dan memungkinkan pemanfaatan arsip atau dokumen tanpa meninggalkan meja kerja.
2.  Pengindeksan yang fleksibel dan mudah dimodifikasi berdasarkan prosedur yang telah dikembangkan akan menghemat tenaga, waktu dan biaya.
3.  Pencarian secara full-text, dengan mencari file berdasarkan kata kunci maupun  nama dan menemukannya dalam bentuk full text dokumen.
4.  Kecil kemungkinan file akan hilang, hal ini karena kita hanya akan melihat di layar monitor atau mencetaknya tanpa dapat mengubahnya. Kita dapat mencarinya
bedasarkan kata atau nama file jika tanpa sengaja dipindahkan. Tentunya ada prosedur unutk membackup ke dalam media lain, misalnya CD atau external hard disk.
5.  Menghemat tempat, dengan kemampuan 1 CD-RW berkapasitas 700 MB akan mampu menyimpan dokumen dalam bentuk teks sebanyak ± 7000 lembar (1 lembar setera dengan 100 KB dalam format PDF) atau ±700 foto (1 foto setara dengan 1 Mb dalam format JPEG).
6.  Mengarsip secara digital, sehingga risiko rusaknya dokumen kertas atau buram karena usia dapat diminimalisir karena tersimpan secara digital. Juga berisiko akan berpindahnya dokumen ke folder yang tidak semestinya tau bahkan hilang sekalipun akan aman karena disimpan secara digital.
7.   Berbagai arsip secara mudah, kerena berbagi dokumen dengan kolega maupun klien akan mudah dilakukan memalui LAN bahkan internet.
8.  Meningkatkan keamanan, karena mekanise kontrol secara jelas dicantumkanpada buku pedoman pengarsipan secara elektronis, maka orang yang tidak mempunyai otorisasi relatif sulit untuk mengaksesnya.
9. Mudah dalam melakukan recovery data, dengan memback-up data ke dalammedia penyimapanan yang compatible. Bandingkan dengan men-recoverydokumen kertas yang sebagian terbakar atau terkena musibah banjir ataupunpencurian, pemback-upan akan sulit dilakukan lagi.
Arsip elektronik diciptakan melalui proses digitalisasi dari arsip konvensional dimana proses ini membutuhkan tahapan-tahapan sebagai berikut:
a. Tahapan pengumpulan bahan
Arsip yang dipilih untuk dilayankan adalah dengan mempertimbangkan kegunaan arsip diman arsip yang sering dicari oleh pengguna adalah yang menjadi prioritas pertama, kemudian adalah arsip yang sudah rapuh atau segera rusak, untuk menjaga, merawat, maupun untuk pertimbangan perlindungan maka arsip-arsip yang sudah rapuh didahulukan untuk dilayankansehingga disamping sebagi fungsi pelayanan juga untuk fungsi perlindungan. Pertimbangan selanjutnya adalah dari sisi informasi, semakin penting informasi yang terkandung di dalam arsip maka arsip tersebut menjadi prioritas untuk segera dilayankan
b. Tahapan Pemindaian
Tahapan pemindaian dimana arsip konvensional jenis tekstual dan jenis foto dilakukan pemindaian dengan alat pemindai yaitu scanner. Proses pemindaian dilakukan dengan hasil disesuaikan pada format TIFF yaitu format image tanpa kompresi dan resolusi pada 600dpi untuk perlindungan arsip
c. Tahapan Manipulasi
Tahapan dimana arsip elektronik disesuaikan sehingga nantinya dapat digunakan pada aplikasi dengan baik. Karena file hasil digitalisasi adalah sangat besar dan berformat TIFF maka pada tahapan ini diubah formatnya ke dalam bentuk pdf dan ukuran resolusi diperkecil sampai dengan 25% dari aslinya
d. Tahapan Entry Data
Setelah arsip elektronik dilakukan proses manipulasi dan siap untuk digunakan maka selanjutnya adalah melakukan entry data dimana data deskripsi arsip disesuaikan dengan arsip elektronik sehingga pengguna dapat melakukan pencarian dari aplikasi ini dengan menggunakan kata kunci sesuai dengan deskripsi arsip dan dpat langsung melihat arsip elektronik hasil penemuan kembali tersebut. Dengan layanan yang langsung dapat menggunakan arsip.
e. Tahapan Editing dan Koreksi
Tahapan terakhir diman pada tahapan ini disamping dilakukan koreksi terhadap pengetikan deskripsi arsip juga dilakukan koreksi apakah data deskripsi arsip yang dientry sudah sesuai dengan arsip elektronikanya. Jika pengetikan maupun kesesuaian data belum benar maka segera dilakukan editing yang diharapkan dari proses koreksi dan editing ini tidak ada kesalahan teknis dalam hal pengetikan dan kesesuaian data
Keuntungan dan Kelemahan Arsip elektronik adalah:
           a. keuntungan:

  • Terdapatnya salinan arsip dalam bentuk elektronik.
  • Terjamin terekamnya informasi yang terkandung dalam lembaran arsip.
  • Kemudahan akses terhadap arsip elektronik
  • Kecepatan penyajian informasi yang terekam dalam arsip elektronik.
  • Keamanan akses arsip elektronik dari pihak yang tidak berkepentingan.
  • Sebagai fasilitas backup arsip-arsip vital.b. Kelemahannya :
    1. Adanya peluang untuk memanipulasi file (menciptakan, menyimpan,
    memodifikasi, atau menghapus) dalam segala cara;
    2. Kesulitan untuk berbagai file karena format file maupun ketersedian jaringan
    maupun akses untuk berbagi file dengan yang lain;
    3. Kemungkinan rusaknya file setiap saat tanpa adanya indikasi terlebih dahulu,
    misalnya server terserang oleh virus atau terhapusnya data secara permanen
    kerena tidak sengaja.

ARSIP MANUAL

ARSIP MANUAL

Arsip merupakan dari suatu kegiatan dari sebuah peristiwa dalam berbagai bentuk media informasi yang dibuat dan diterima baik oleh Lembaga Pemerintah, Perusahaan, Organisasi kemasyarakatan, Lembaga politik, Pemerintahan daerah dll. Mengacu pada UU No. 43 tahun 2009 tentang kearsipan arsip adalah sebagai alat rekam suatu peristiwa atau kejadian di dalam rangka pelaksanaan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Di buat dan diterimanya arsip-arsip oleh institusi, lembaga atau badan harus dikelola dengan menggunakan system yang telah baku tentang kearsipan. Perkembangan di suatu instansi kian berkembang sesuai dengan kemajuan jaman dan kebutuhan akan tata kelola arsip perlu mendapat perhatikan yang baik pula. Di dalam mengelola arsip perlu kiranya disesuaikan dengan kebutuhan setempat, menyederhanakan dalam pengelolaan serta mudah dalam pelaksanaannya. Untuk arsip yang masih memiliki nilai kegunaan dibutuhkan tata kelola yang baik, agar organisasi dapat menggunakan kebutuhan arsip dengan optimal seperti, cepat dan tepat ditemukan kembali sebuah arsip apabila dibutuhkan. Dalam pengelolaan arsip ada beberapa sub bidang kegiatan arsip yang berhubungan dengan kepengurusan arsip yaitu manajemen kearsipan. Di sini bagian manajemen kearsipan bertugas mengurusi arsip-arsip diantaranya, mencatat, mengendalikan, pendistribusian, penyimpanan, pemeliharaan, pengontrolan, pemindahan, dan yang terakhir penyusutan atau pemusnahan arsip.


                                                                

Fungsi dari manajemen arsip adalah mengontrol keseimbangan arsip baik dalam sisi penciptaan arsip, keluar masuknya dokumen, pendataan, menindaklanjuti, penyebaran, peminjaman, penyimpanan, perawatan, pemindahan/pengiriman, dan pemusnahan arsip. Maksud akhir dari manajemen kearsipan adalah, untuk lebih menyederhanakan macam-macam arsip dan jumlahnya serta memaksimalkan penggunaan arsip untuk meningkatkan semangat kerja pegawai dan akhli di bidangnya di institusi atau badan pemerintah dengan biaya yang se efisien mungkin serta tercapai tujuannya.

Adapun manajemen kearsipan lebih cenderung dilaksanakan untuk pengelolaan arsip secara manual, tetapi aplikasi manajemen kearsipan yang bermutu dan baik terhadap arsip manual, merupakan tindakan pertama dan tahapan utama yang perlu dijalani untuk mewujudkan sistem kearsipan yang serasi di suatu organisasi/badan pemerintah. Apabila manajemen bidang kearsipan sudah dilakukan dengan baik dan benar, selanjutnya untuk dimasa depan institusi atau badan pemerintah sudah memiliki rencana melakukan penggabungan antara manajemen kearsipan dengan teknologi informasi. Masalah-masalah yang timbul dalam rangka integrasi manajemen kearsipan dan teknologi informasi selama dalam masa-masa transisi atau perpindahan sistem kearsipan minimal akan dapat dikurangi.

Adapun siklus arsip manual antara lain sebagai berikut:
1.       Penciptaan :
Bagian-bagian Yang termasuk dalam tahap  ini adalah, penambahan dan pengurangan from baru bagi organisasi, seperti from untuk pengaduan pelanggan dan form pemesanan barang.
2.       Mendayagunakan dokumen:
Tahapan ini merupakan tindakan lanjutan dari sistem yang telah diatur  atau ditentukan pada tahapan sebelumnya, bagaimana proses tersebut dibuat sedemikian simple proses retrieval (pengindekan, pencarian, dan pengingat data, khusus teks yang atau bentuk yang tidak teratur) maupun penyebaran kepada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan, termasuk pula bagian pengelola  dokumen yang sangat mempengaruhi akan kualitas informasi yang ditentukan olehnya.

3.       Penyimpanan:
Bagaimana sebuah dokumen yang telah dimanfaatkan oleh sebuah organisasi, demi meningkatkan segi efisiensi dan kemudahan untuk para pengguna dokumen harus disimpan ditempat yang dekat dan mudah diakses oleh pemakai dokumen.
4.       Retrieval/sistem temu kembali:
Hal ini mengacu pada letak suatu dokumen atau arsip dan melacaknya bila diketahui suatu dokumen tidak dikembalikan dalam jangka waktu tertentu.

5.       Disposisi:
Tahapan ini menyangkut pada soal pemeliharaan dokumen yang dianggap penting dan penempatan dokumen yang tepat pada tempatnya, termasuk dalam hal pemusnahan dokumen yang dianggap tidak diperlukan lagi.

Penyimpanan arsip.
Untuk menyimpan arsip harus dilihat dan periksa dahulu mengenai arsip-arsip yang akan disimpan, mana yang masih dibutuhkan dan mana yang tidak layak di simpan untuk kebutuhan suatu organisasi. Pemakaian suatu sistem dalam penyimpanan arsip dimaksudkan adalah agar setiap kali arsip tersebut dibutuhkan, maka dengan mudah dan cepat dapat ditemukan kembali.

Berapa lama arsip disimpan.
Untuk waktu simpan suatu arsip ditentukan harus dengan kepastian. Contoh ada arsip yang masa simpannya selama 30 tahun, tetapi masa simpan telah lewat disebabkan oleh, seorang pengelola arsip telah meninggal atau telah pensiun sebelum masa simpan arsip berakhir. Untuk mengatasi hal tersebut, pihak organisasi pengelola arsip harus melakukan pemeriksaan ulang terhadap arsip-arsip yang disimpan dan telah lewat batas simpannya untuk dikeluarkan atau untuk dimusnakan.

Penetapan jangka pinjam arsip.

Bila jangka simpan ditetapkan untuk seluruh arsip dinamis akan mudah diterapkan untuk organisasi yang tidak besar dengan jumlah arsip yang tidak banyak pula. Secara umum organisasi kecil sistem penyimpanan arsip secara terpusat baik arsip yang aktif ataupun inaktif. Untuk melakukan penyortiran terhadap arsip-arsip yang disimpan tentu tidak terlalu sulit. Kata lain akan lebih mudah untuk menetapkan apakah berkas yang bersangkutan telah layak dipindahkan atau disisihkan karena telah mencapai masa inaktifnya.
Tag : ,

- Copyright © ARSIPARIS - Arsiparis - Powered by Blogger - Designed by arsiparis feb -